Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Kebijakan dan Strategi 2019-2024 – Komisi 2 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri RI/Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan

Tanggal Rapat: 6 Nov 2019, Ditulis Tanggal: 27 Apr 2020,
Komisi/AKD: Komisi 2 , Mitra Kerja: Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri RI/Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)

Pada 6 November 2019, Komisi 2 DPR RI mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri/Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan mengenai kebijakan dan strategi 2019-2024. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Ahmad Doli Kurnia Tandjung dari fraksi Golkar dapil Sumatera Utara 3 pukul 13:15 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri RI/Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
  • Realisasi anggaran per UKE I masih ada waktu di tahun ini yakni November dan Desember. Peningkatan persen realisasi anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) T.A. 2019 sebesar 3,90 persen dibandingkan Realisasi Anggaran TA. 2018.
  • Prinsip Presiden RI ada dua fokus yaitu pendidikan dan kesehatan. Kemendagri akan mengenjot tentang pendidikan dimana meningkatkan SDM dan memperbaiki kualitasnya. Untuk bidang kesehatan dan pendidikan, dengan memasukan program kerja daerah melalui Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD).
  • Berharap Pemerintah Daerah (Pemda) bisa mempermudah infrastruktur daerah, seperti tol lintas Sumatera yang masih ada sengketa. Hingga akhirnya dapat membantu program pusat.
  • Masih banyak regulasi tumpang tindih dan terdapat 74 UU yang hambat investasi. Kemendagri sedang menunggu penyelesaian ini dari Kementerian Hukum dan HAM.
  • Saat ini, banyak angkatan kerja produktif namun apabila tidak dapat diberdayakan dengan baik, maka dapat menganggu ketertiban masyarakat dan memunculkan potensi konflik.
  • Program dari Kemendagri masih sama yakni mengkampanyekan dan membuat sistem aplikasi yang memudahkan sistem perizinan yang lebih transparan dan terbuka. Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan disinkronisasikan dengan Online Single Submission (OSS) yang dicanangkan Pemerintah Pusat.
  • Untuk peningkatan koordinasi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Kemendagri akan:
    • Melaksanakan rapat koordinasi dengan Gubernur, Bupati/Walikota serta Ketua DPR dan Forkopimda.
    • Memberikan peringatan dan pengawasan agar Pemerintah Daerah mengalokasikan APBD sesuai dengan program prioritas nasional, pelayanan dasar, infrastruktur sesuai ketentuan, serta melaksanakan hasil evaluasi Kemendagri atas APBD.
    • Melakukan penguatan peran dan kewenangan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Daerah.
    • Melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, APIP Daerah, dan aparat penegak hukum.
    • Memberikan arahan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota serta Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota agar melakukan penyesuaian terhadap R-APBD/APBD TA 2020 sesuai lima program prioritas yang ditetapkan Presiden.
  • Soal pemenuhan kekurangan blangko KTP elektronik 2019, masih terdapat kebutuhan sebanyak 11 juta keeping (8 juta untuk pelayanan regular dan 3 bagi pemekaran wilayah). Kemendagri dapat mengupayakan pemenuhan sebanyak 3.562.281 keping blangko dengan anggaran sebesar 37,656 Miliar rupiah dan masih kurang sampai Desember 2019 sebanyak 7.437.719 keping dengan anggaran 78,624 Miliar rupiah.
  • Kemendagri telah menyampaikan usulan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan. Kemendagri akan upaya pemenuhan sampai akhir 2019 minimal 1,5 juta keeping dengan anggaran 15,69 Miliar rupiah yang bersumber dari optimalisasi internal Kemendagri. Mohon dukungan dan persetujuan Komisi 2 DPR RI.
  • Untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) dan bantuan keuangan partai politik, Kemendagri akan melakukan upaya peningkatan kemitraan pemerintah dengan ormas serta menyalurkan tahap kedua Bantuan Keuangan Parpol kepada 9 parpol yang memenuhi ambang batas 4% sebesar Rp 31.593.992.000 atau Rp 1.000 per suara sah.
  • Untuk agenda PN Pengelolaan Perbatasan Negara TA 2020 yakni:
    • Percepatan penyelesaian dan penegasan batas wilayah negara untuk menegakkan kedaulatan NKRI termasuk pemeliharaan tapal batas wilayah negara.
    • Pemenuhan pelayanan sosial dasar publik dan pembangunan infrastruktur.
    • Pembangunan sarana prasarana pemerintahan.
    • Pengembangan perekonomian masyarakat berbasis potensi wilayah.
    • Pengelolaan dan pengembangan pos lintas batas negara (PLBN).
    • Penguatan kelembagaan dan regulasi pengelolaan dan penataan kawasan perbatasan negara.
    • Kemendagri juga akan sisir regulasi investasi di daerah perbatasan. Lalu pembangunan di daerah perbatasan juga kalau bisa didorong sektor manufaktur dan jasa-jasa yang sesuai kondisi daerah perbatasan.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan