Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

RUU Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas) 2018 – Badan Legislasi DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Tim Pemerintah dan Badan Narkotika Nasional (BNN)

Tanggal Rapat: 8 Mar 2018, Ditulis Tanggal: 23 Apr 2020,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Badan Narkotika Nasional (BNN)

Pada 8 Maret 2018, Badan Legislasi DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Hukum dan HAM RI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengenai RUU prolegnas 2018 (narkotika, terorisme, KUHP, Landas Kontinen dan Sumber Daya Nasional). Rapat ini dibuka dan dimpin oleh Firman Soebagyo dari fraksi Golkar dapil Jawa Tengah 3 pukul 13:49 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kementerian Hukum dan HAM RI
  • RUU KUHP akan dipercepat prosesnya. Mengenai narkotika, perlu disempurnakan sehingga tidak menimbulkan debat berkepanjangan.
  • Terkait New Psychoactive Substances (NPS), draft sudah dipersiapkan tapi diskusi perlu dimatangkan. Untuk menjerat pelaku, butuh waktu dua tahun menggunakan mekanisme laboratorium sehingga harus ada kesepakatan dengan Kementerian Kesehatan RI. Sehingga, tidak bisa dimasukkan dalam RUU karena akan lama sekali dan justru diajukan masuk dalam Peratuan Menteri Kesehatan RI.
  • Soal RUU Terorisme, secepatnya akan disampaikan kepada DPR mengenai surat Presiden RI.
  • Terkait RUU Komponen Cadangan Komponen Pendukung atau Pengelolaan Sumber Daya Nasional Pertahanan Negara dan Landas Kontinen telah selesai namun ada yang meluas sehingga masih perlu ditindaklanjuti.

Badan Narkotika Nasional (BNN)

Tidak ada pemaparan mitra.


Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan