Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penyesuaian Rencana Kegiatan dan Anggaran Kementerian/Lembaga 2018 Berdasarkan Hasil Badan Anggaran — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia

Tanggal Rapat: 16 Oct 2017, Ditulis Tanggal: 23 Sep 2020,
Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan→Muhadjir Effendy

Pada 16 Oktober 2018, Komisi 10 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengenai Penyesuaian Rencana Kegiatan dan Anggaran Kementerian/Lembaga 2018 Berdasarkan Hasil Badan Anggaran. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Djoko dari Fraksi Demokrat dapil Jawa Tengah 3 pada pukul 15:00 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : lampost.co)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan → Muhadjir Effendy
  • Pagu anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak mengalami perubahan.
  • Ada beberapa program di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu :
    • Menjaga kesejahteraan aparatur negara.
    • Peningkatan pelayanan kualitas publik.
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah berusaha mensinkronkan pikiran dan saran Komisi 10 DPR-RI yang menghasilkan sembilan point denan turunannya.
  • Dari sembilan poin tersebut sudah dilakukan penyesuain atas saran dan masukan anggota Komisi 10 DPR-RI seperti program dann anggaran.
  • Untuk program dan anggaran Dikdasmen, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sepakat untuk menaikan anggaran rehabilitasi ruang kelas menjadi 2x lipat.
  • Untuk pengembangan pendidikan kejuruan, dalam kurun waktu 2015-2017 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah membangun 740 sekolah baru jenjang menengah.
  • Untuk alokasi anggaran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dinaikan sebesar 75 Miliar.
  • Ada kenaikan anggaran di sektor perbukuan berdasarkan rapat yang sudah dilakukan, yaitu dari 29 Miliar menjadi 43 Miliar.
  • Untuk program Ditjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sepakat memberikan perhatian kepada fasilitas seni serta revitalisasi desa adat.
  • Untuk program pemenuhan kebutuhan guru, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sepakat untuk membahas rekrutmen guru baru sebagai pengganti guru pensiun, pengangkatan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan penyiapan guru bersertifikasi.
  • Terkait kebutuhan guru honorer, Pemerintah tetap memberikan insentif dan diberikan tambahan penghasilan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik.
  • Terkait pemberitahuan kepada seluruh Gubernur baru akan direalisasikan di tahun 2018,
  • Terkait standar pelayanan minimun sudah dipenuhi.
  • Terkait gizi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak bisa sepenuhnya menangani, tetapi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk makanan-makanan sehat.
  • Di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ada bantuan penambahan gizi untuk siswa, program bantuan tersebut ada di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Maluku.
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga sudah meminta kepada Gubernur agar lebih bertanggung jawab terkait bantuan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk pengadaan lahan, tetapi masih dalam tingkat himbauan.
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memperhatikan semua saran-saran, terutama pengembangan komunitas budaya.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan