Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Indikator Kinerja dan Kebijakan Akreditasi — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi

Tanggal Rapat: 12 Mar 2018, Ditulis Tanggal: 12 Aug 2020,
Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)

Pada 12 Maret 2018, Komisi 10 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi mengenai Indikator Kinerja dan Kebijakan Akreditasi. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Ferdiansyah dari Fraksi Golongan Karya dapil Jawa Barat 11 pada pukul 11:15 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : stkipkusumanegara.ac.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
  • Indikator kinerja yang harus diselesaikan ada 7 target lagi hingga tahun 2021.
  • Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) harus membuat aturan tentang pendidikan tinggi.
  • Menurut Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 1 harus mengatur organisasi dan tata kelola, sedangkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 2 harus mengatur sistem akreditasi nasional pendidikan tinggi.
  • Kebijakan2 akreditasi berusaha disosialisasikan ke berbagai pihak dann kelompok-kelompok tertentu.
  • Pada bulan Mei 2018, semua perguruan tinggi sudah terakreditasi namun masih jauh, melihat baru 1.549 perguruan tinggi yang terakreditasi dari 4.700.
  • Sampai saat ini Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) masih menggunakan peringkat yang lama, yaitu peringkat A, B, C. Untuk peringkat yang baru biasanya menggunakan sangat baik, baik dan kurang baik.
  • APS adalah akreditasi program studi. Masih ada 7000 program studi yang belum mendapatkan status akreditasi per-31 Desember 2017.
  • Pengalaman Kepala Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) prosesnya sangar cepat. Pertama harus masuk ke Dikti dan jika ada pembukaan program studi baru harus sesuai persetujuan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) terlebih dahulu.
  • Tahun 2017 untuk perguruan tinggi negeri sebanyak 98 dan perguruan tinggi swasta sebanyak 404 untuk program studi baru.
  • Program studi perguruan tinggi boleh mengajukan banding jika mereka keberatan dengan hasil akreditasi.
  • Dari 74 prodi mengajukan banding dan sebanyak 50 yang di survey oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Jadu sebanyak 74 program studi yang mengajukan banding, ada 56 yang diterima dan 18 ditolak.
  • Perlu memberi kesempatan bagi perguruan tinggi untuk memeriksa dirinya agar dapat menaikkan akreditasinya.
  • Masalah anggaran adalah masalah biasa dan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berharap anggaran sangat tersedia agar Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) lebih optimal.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan