Rangkuman Terkait
- Pembahasan RUU tentang Bahasa Daerah - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi dan DPD-RI
- Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Sdr. Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Sdr. Thom Jane Martinus Haye, Sdr. Maarten Vincent Paes — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan AD Interim Menteri Pemuda dan Olahraga, dan Wakil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)
- Realisasi Program dan Anggaran Sampai Akhir Desember 2023, Surat Permohonan Mendikbudristek tentang Pembaharuan Persetujuan Lembar Pengesahan Pagu Alokasi Anggaran TA 2024, Tindak Lanjut Laporan Panja Peningkatan Literasi dan Tenaga Kepustakaan, dan lain-lain - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Masukan Terhadap Substansi Pengaturan RUU tentang Kepariwisataan - RDP Komisi 10 dengan Direktur Politeknik Pariwisata di Indonesia
- Penjelasan Pengusul terkait Rancangan Undang-Undang tentang Bahasa Daerah - Rapat Konsultasi Komisi 10 dengan DPD-RI dan Tim Ahli
- Evaluasi Program Kerja dan Anggaran tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Evaluasi Program Kerja dan Anggaran Tahun 2023 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Penyerahan Laporan Panitia Kerja Peningkatan Literasi dan Tenaga Perpustakaan, Penyampaian DIPA TA 2024, Evaluasi Program Kerja dan Anggaran Tahun 2023, dan Isu-Isu Aktual Lainnya - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Penyesuaian RKA K/L TA 2024 Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPR-RI - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- RKA Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2024 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Tahun Anggaran 2024 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek)
- RKA K/L TA 2024 Kementerian Pemuda dan Olahraga - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Kondisi Literasi Digital di Indonesia dan Masukan terkait Kebijakan Peningkatan Literasi - RDPU Komisi 10 dengan APJII dan JAPELIDI
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek)
- Penjelasan Pendahuluan terkait Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2024 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Pengelolaan Wisata Daerah Aliran Sungai, Wisata Bahari, Wisata Budaya, dan Wisata Alam — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan dengan Perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
- Tata Kelola Industri Kepariwisataan mengenai Industri Usaha Pariwisata dan Destinasi Pariwisata — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Pendalaman Naskah Akademik dan Draf RUU Kepariwisataan - RDP Komisi 10 dengan Eselon 1 Kemenparekraf
- Masukan terhadap RUU Sisdiknas - RDPU Komisi 10 dengan BEM FH UNDIP dan Kepala Dikpora Kabupaten Temanggung
- Evaluasi Proker Tahun 2022 dan Monitoring terkait Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Perundang-undangan terkait Sepak Bola — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI
- Pendalaman Naskah Akademik dan Draft RUU tentang Kepariwisataan — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI
- Permasalahan Dualisme Kubu Tenis Meja Indonesia dalam kaitannya antara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) — Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 10 DPR-RI dengan Ketua Persatuan Tenis Meja Ancol Barat
- Masukan terhadap Peraturan Menteri (Permen) Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASNP3K) — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Forum Guru Belum Passing Grade Dan Belum Ikut Tes 2021 (FGBPGDBT) dan Ketua DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia Kabupaten Bogor
- Penyampaian Aspirasi terkait RUU tentang Sisdiknas dan Permasalahan Pendidikan di Kota Samarinda — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua DPRD Kota Samarinda, Ketua Pengurus Besar Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), dan Ketua Forum Dewan Pendidikan Indonesia
- Pembahasan Rencana Penyusunan RUU tentang Kepariwisataan dan Pembahasan RKA-K/L Tahun Anggaran 2023 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Masukan Terhadap Permasalahan Pengalihan SMA/SMK dari Kabupaten/Kota ke Provinsi — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas
Tanggal Rapat: 20 Mar 2018, Ditulis Tanggal: 19 Aug 2020,Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Negeri Semarang
Pada 20 Maret 2018, Komisi 10 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas mengenai Masukan Terhadap Permasalahan Pengalihan SMA/SMK dari Kabupaten/Kota ke Provinsi. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Abdul Fikri dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dapil Jawa Tengah 9 pada pukul 10:23 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : 5minvideo.id)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Negeri Makassar
- Untuk tolok ukur penentuan standar dasmen bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan sudah cukup bagus, tetapi masih ada kendala dalam pelibatan masyarakat yang aksesnya tertutup.
- Partisipasi masyarakat sebetulnya bisa dimasukkan sebagai tolok ukur standar input. Mulai dari tenaga pendidik, kependidikan, pembiayaan ini butuh partisipasi masyarakat.
- Ketika tidak ada partisipasi masyarakat maka akan menjadi pemicu titik optimum standar.
- Selama ini pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) nampak tidak tercapai.
- Terkait standar nasional dikdasmen bahwa kebijakan otoritas daerah yang memberi wewenang kepala daerah untuk lelang jabatan kesannya sangat politis. Intinya politisasi pendidikan dalam pilkada.
- Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Negeri Makassar memandang pemberdayaan guru honorer tidak sesuai bidang turut memicu hasil lulusan tidak kompeten.
- Usulan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Negeri Makassar terkait standar dikdasmen bahwa penerapan guru boarding school (guru asrama) perlu didorong pelaksanaannya.
- Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Negeri Makassar perlu memandang test khusus mahasiswa Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) tentang bakat, jiwa dan panggilan khusus.
- Seorang calon guru harus memiliki bakat. Perlu juga panggilan jiwa dan idealismenya.
Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Negeri Yogyakarta
- Tolak ukur dasmen sudah sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, tetapi perlu dirumuskan secara operasional dan terukur.
- Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Negeri Yogyakarta mengkaji dasmen sudah sesuai tujuan nasional, tetapi perlu dipertimbangkan visibilitas melihat kondisi budaya terutama daerah prioritas perlu mendapat perhatian serius.
- 12 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) mendidik di daerah priotitas, selama sekarang sudah angkatan ke-6 atau terakhir dan luar biasa karena ada beberapa standar yang belum bisa dipenuhi, terutama di daerah prioritas.
- Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) terus mengkaji 8 standar. Menurut Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) 5 standar, yaitu sarana dan prasarana perlu mendapat perhatian serius.
- Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sangat kurang untuk guru di daerah prioritas, sementara daerah maju kelebihan. Pemerataan guru harus menjadi perhatian serius.
- Standar 3, yaitu standar proses. Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) melihat pendidikan di Indonesia pada pedagogi bukan andragogi.
- Kemandirian belajar perlu menjadi poin utama. Sumber belajar bagi daerah prioritas perlu mendapat perhatian serius.
- Kekurangan di daerah prioritas adalah kurangnya sarana, kurang merata guru (ada 1 guru mengajar 5 kelas) dan masih banyak lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) mengajar karena kekurangan guru.
- Selama ini Indonesia terjebak pemberitaan bahwa lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) belum memenuhi standar. Hal tersebut tidak sesuai kondisi yang ada.
- Tahun 2018 di 12 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) mengajukan membuka program double degree khususnya program kependidikan.
Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Negeri Malang
- Masih banyak guru-guru senior yang ingin pensiun. Beberapa lulus sertifikasi, tetapi belum menunjukkan professionalisme yang baik.
- Daerah prioritas ditugaskan monitoring di Kalimantan Barat dan di kabupaten baru di tiga pulau Sulawesi Utaraa, disana terdapat 1 kepala sekolah, 2 guru, 1 tata usaha dan 1 tenaga honorer.
- Kehadiran mahasiswa di daerah prioritas sangat membantu, sehingga program Sarjana Mendidik di Daerah Tertinggal, Terluar, dan Terdepan (SM3T) jangan sampai diberhentikan.
- Pemerintah memberikan afirmasi beberapa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) pasca Sarjana Mendidik di Daerah Tertinggal, Terluar, dan Terdepan (SM3T) dihentikan karena informasinya sedikit lebih dari Sarjana Mendidik di Daerah Tertinggal, Terluar, dan Terdepan (SM3T).
- Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Sarjana Mendidik di Daerah Tertinggal, Terluar, dan Terdepan (SM3T) lulus dinyatakan dapat sertifikat mendapatkan tunjangan.
- Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) mengira perlu ada program mayor dan minor karena Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) mengalami kekurangan guru klasifikasi bidang tersebut.
- Secara agregat tidak kekurangan, masalah ada yang surplus dan kekurangan di daerah yang lain, jika ingin dimutasi kalau sudah di zona nyaman akan sulit, sehingga dibuatkan aturan agar mobilitas horizontal.
- Bagaimana membuat aturan yang lebih memaksa, maka dibuatkan mobilitas horizontal dan mengurangi permasalahan kekurangan guru tersebut.
- Pemerintah membuka sedikit agar sekolah menarik dana dari masyarakat dan akan kembali ke sekolah untuk perbaikan mutu dan fasilitas, jika sekolah mengandalkan dari pemerintah daerah tidak menuntut.
Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Pendidikan Indonesia
- Standar Nasional Pendidikan (SNP) merupakan kriteria minimal seluruh pendidikan di Indonesia. Hal tersebut bukan aksesoris, tetapi perlu diwujudkan.
- Ada beberapa tolak ukur yang dilaksanakan oleh pemerintah, tetapi yang berwarna merah perlu mendapatkan perhatian.
- Upaya penyiapan lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) :
- Menjadi rujukan pengwmbangan kurikulum lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
- Kerja sama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk merumuskan kompetensi guru lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
- Ujian Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang merujuk kepada kompetensi guru pemula.
- Bagaimana profesi guru bisa dihargai dengan profesi lain sehingga orang-orang berkualitas ingin menjadi guru. Pemerintah perlu melakukan selektif calon guru.
- Hasil evaluasi, 4 aspek perlu mendapatkan sorotan dan 4 lainnya sudah relatif baik.
- Standar sarana dan prasarana belum berhasil, tetapi pembiayaan sudah baik dan hal tersebut ada masalah dan salah hitung.
Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Negeri Semarang
- Kondisi di Indonesia memenuhi kriteria dan minimal jumlahnya bisa dokatakan 20%.
- Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Negeri Semarang mengupayakan standar dan guru berdasarkan standar. Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Negeri Semarang juga mempunyai standar nasional dikti tersendiri.
- Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Negeri Semarang mengharapkan ada peninjauan kembali Dikdasmen harus berdasarkan pendidikan dan melihat dunia begini adanya.
- Aada 2 hal, dari kompetensi dan dari kemampuan pemerintah pusat maupun daerah menyerap Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), lulusan berlimpah belum diserap, meskipun begitu ada yang sesuai standar dan tidak sesuai standar.
- Guru-guru di Indonesia bukannya tidak bisa mengajar, tetapi ilmu yang diajarkan rendah.
- Guru seharusnya diisi yang mempunyai tingkat baik di sekolahnya, misalnya 10 besar dapat beasiswa dan ikatan dinas untuk diasramakan.
- Jika memang pendidikan biayanya untuk kuat, jangan kuat untuk menggaji guru, tetapi sarana dan prasarana dan lain-lain.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Pembahasan RUU tentang Bahasa Daerah - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi dan DPD-RI
- Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Sdr. Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Sdr. Thom Jane Martinus Haye, Sdr. Maarten Vincent Paes — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan AD Interim Menteri Pemuda dan Olahraga, dan Wakil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)
- Realisasi Program dan Anggaran Sampai Akhir Desember 2023, Surat Permohonan Mendikbudristek tentang Pembaharuan Persetujuan Lembar Pengesahan Pagu Alokasi Anggaran TA 2024, Tindak Lanjut Laporan Panja Peningkatan Literasi dan Tenaga Kepustakaan, dan lain-lain - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Masukan Terhadap Substansi Pengaturan RUU tentang Kepariwisataan - RDP Komisi 10 dengan Direktur Politeknik Pariwisata di Indonesia
- Penjelasan Pengusul terkait Rancangan Undang-Undang tentang Bahasa Daerah - Rapat Konsultasi Komisi 10 dengan DPD-RI dan Tim Ahli
- Evaluasi Program Kerja dan Anggaran tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Evaluasi Program Kerja dan Anggaran Tahun 2023 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Penyerahan Laporan Panitia Kerja Peningkatan Literasi dan Tenaga Perpustakaan, Penyampaian DIPA TA 2024, Evaluasi Program Kerja dan Anggaran Tahun 2023, dan Isu-Isu Aktual Lainnya - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Penyesuaian RKA K/L TA 2024 Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPR-RI - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- RKA Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2024 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Tahun Anggaran 2024 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek)
- RKA K/L TA 2024 Kementerian Pemuda dan Olahraga - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Kondisi Literasi Digital di Indonesia dan Masukan terkait Kebijakan Peningkatan Literasi - RDPU Komisi 10 dengan APJII dan JAPELIDI
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek)
- Penjelasan Pendahuluan terkait Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2024 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Pengelolaan Wisata Daerah Aliran Sungai, Wisata Bahari, Wisata Budaya, dan Wisata Alam — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan dengan Perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
- Tata Kelola Industri Kepariwisataan mengenai Industri Usaha Pariwisata dan Destinasi Pariwisata — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Pendalaman Naskah Akademik dan Draf RUU Kepariwisataan - RDP Komisi 10 dengan Eselon 1 Kemenparekraf
- Masukan terhadap RUU Sisdiknas - RDPU Komisi 10 dengan BEM FH UNDIP dan Kepala Dikpora Kabupaten Temanggung
- Evaluasi Proker Tahun 2022 dan Monitoring terkait Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Perundang-undangan terkait Sepak Bola — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI
- Pendalaman Naskah Akademik dan Draft RUU tentang Kepariwisataan — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI
- Permasalahan Dualisme Kubu Tenis Meja Indonesia dalam kaitannya antara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) — Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 10 DPR-RI dengan Ketua Persatuan Tenis Meja Ancol Barat
- Masukan terhadap Peraturan Menteri (Permen) Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASNP3K) — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Forum Guru Belum Passing Grade Dan Belum Ikut Tes 2021 (FGBPGDBT) dan Ketua DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia Kabupaten Bogor
- Penyampaian Aspirasi terkait RUU tentang Sisdiknas dan Permasalahan Pendidikan di Kota Samarinda — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua DPRD Kota Samarinda, Ketua Pengurus Besar Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), dan Ketua Forum Dewan Pendidikan Indonesia
- Pembahasan Rencana Penyusunan RUU tentang Kepariwisataan dan Pembahasan RKA-K/L Tahun Anggaran 2023 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif