Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Aparatur — Komisi 2 DPR-RI Audiensi dengan Perwakilan Kabupaten Situbondo

Tanggal Rapat: 9 Sep 2015, Ditulis Tanggal: 20 Sep 2021,
Komisi/AKD: Komisi 2 , Mitra Kerja: Perwakilan Kabupaten Situbondo

Pada 3 September 2015, Komisi 2 DPR-RI mengadakan Audiensi dengan Perwakilan Kabupaten Situbondo mengenai Aparatur. Audiensi ini dibuka dan dipimpin oleh Henry dari Fraksi PDI-Perjuangan dapil Lampung 2 pada pukul 15.00 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : youtube.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Perwakilan Kabupaten Situbondo
  • Kapasitas pengelolaan perlu mendapatkan perhatian meskipun dana sudah didapatkan.
  • Masih perlu bimbingan dari pemerintah pusat dalam pelaksanaanya.
  • Juli-September harus selesai membuat rencana pembangunan desa, sehingga Desember sudah bisa disahkan.
  • Jika pagu belum selesai, Pemerintah Situbondo menginstruksikan untuk pakai yang tahun lalu disertai dengan kenaikan.
  • Oleh sebab itu,Pemerintah Situbondo meminta tambahan kapasitas untuk penyelanggara desa.
  • Kementerian Dalam Negeri sedang melakukan TUT. Sudah ada beberapa modul, seperti RKPDES.
  • Pemerintah Situbondo ingin menyampaikan bahwa di undang-undang semua kepala desa harus SMA, tetapi ada kepala desa yang belum SMA.
  • Apalagi dengan tetuah desa. Dia dituakan, api tidak sma. Namun, dia mampu memimpin.
  • Pemerintah Situbondo ingin menyampaikan bahwa tunjangan sebagai ketua hanya Rp. 300,000 per bulan.
  • Pemerintah Situbondo yang menjalankan peraturan yang DPR-RI buat, tetapi Pemerintah Situbondo masih belum sejahtera.
  • Alokasi dana sebesar Rp. 3 Miliar yang akan dibagikan Rp. 1 Miliar kepada setiap desa.
  • Pemerintah Situbondo merasakan bahwa Pemerintah Situbondo yang menerima segala keluhan dari masyarakat.
  • Pemerintah Situbondo bingung dengan dana desa, ini kapan realisasinya.
  • Pemerintah Situbondo memohon agar tunjangan diperbaiki agar tidak korupsi.
  • Bulan Juli-Desember pemerintah desa harus menyelesaikan APBD Situbondo dan pada tanggal 31 Desember 2015 disahkan.
  • Pemerintah Situbondo mohon dengan hormat tentang kesejahteraan kepala desa.
  • Pemerintah di desa harus diperhatikan seperti RT, tetapi tunjangannya hanya Rp. 600.000/tahun.
  • Pemerintah daerah sudah menyampaikan pagu indikatif anggaran.
  • Di desa ada satu dusun yang sangat terpencil hanya bisa dituju pakai perahu.
  • Di dusun merak ini tidak ada tenaga kesehatannya. Jaraknya 12 km dari kantor bahkan masuk hutan.
  • Masalah pendidikan perangkat desa yang beberapa dilapangan ada satu desa yang belum berpendidikan SMA.
  • Padahal didalam undang-undang sudah diamanatkan bahwa pendidikan wajib yaitu sampai SMA.
  • Pemerintah Situbondo memohon Komisi 2 DPR-RI bisa mendengarkan apa yang dirasakan mengenai pendidikan yang ada di Sitobondo.
  • Pemerintah Situbondo memohon untuk meningkatkan kemampuan aparatur desa.
  • Pemerintah Situbondo mengusulkan untuk memberikan mobil desa untuk melakukan aktivitasnya.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan