Rangkuman Terkait
- Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (IKN) - Raker Komisi 2 dengan Pemerintah
- Masukan terhadap RUU IKN - Rapat Panja Komisi 2 dengan Pakar
- Penyesuaian Rencana Kerja Anggaran (RKA) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tahun Anggaran 2024 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI, dan lain-lain — Komisi 2 DDPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
- Kasus Pertanahan — Komisi 2 DPR-RI Audiensi dengan Perwakilan Masyarakat
- Permasalahan Pertanahan dan Tata Ruang di Ibu Kota Negara (IKN) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN)
- Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilu — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
- Pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (Perppu Pemilu) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri
- Pembahasan Tingkat I 8 RUU tentang Provinsi (Sumut, Sumsel, Jabar, Jateng, Jatim, Maluku, Kalteng, dan Bali) - Raker Komisi 2 dengan Mendagri dan Komite I DPD-RI
- Tiga Rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
- Penyampaian Aspirasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembetukan Provinsi Papua Barat Daya — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Tim Provinsi Papua Barat
- Laporan Panja, Pendapat Mini Fraksi, dan Pengambilan Keputusan serta Penandatanganan Draft RUU tentang Pembentukan Provinsi di Papua – Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Dalam Negeri RI dan Ketua Komite DPD RI
- Masukan dan Pandangan terhadap 3 RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Daerah Papua, Pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP), dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR-P)
- Masukan terkait 3 RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua - RDP Komisi 2 dengan Gubernur Papua, Pimpinan MRP, dan Pimpinan DPRP
- Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) 3 Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah dan DPD-RI
- Penjelasan tentang RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah, Pandangan Pemerintah terhadap RUU tentang 3 RUU Pembentukan Provinsi, dan Penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) - Raker Komisi 2 dengan DPD-RI dan Pemerintah
- Tenaga Honorer - RDPU Komisi 2 dengan Ketua DPP Forum Pegawai Pemerintah Non-ASN dan Ketua FGHNLPSI PPPK Guru 2021
- Kepemiluan — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Wakil Direktur Eksekutif PUSKAPOL LPPSP FISIP UI, Wakil Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI) dan Pimpinan Koalisi Masyarakat Sipil Kawai Pemilu 2024
- Laporan Timus dan Timsin, Laporan Ketua Panja, dan Pembicaraan Tingkat I terhadap 7 (tujuh) RUU tentang Provinsi (Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri RI dan DPD RI
- Pembahasan DIM RUU 7 Provinsi (Kalsel, Kalbar, Kaltim, Sulbar, Sulteng, Sulsel, dan Sultra) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan DPD RI dan Tim Pemerintah
- a
- Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2020 – Komisi 2 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri RI/Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
- Program Kerja Tahun 2020 - Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
- Masukan terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) - Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) dengan Pakar
- Aset Negara - Rapat Kerja Komisi 2 DPR RI dengan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretaris Kabinet
- Kesiapan Pemerintah terkait RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2020 dan Pengawasan Penggunaan Dana SILPA di Daerah Bencana - Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri, BNPP dan Rektor IPDN
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Undang-Undang Pemilu dan Evaluasi Daerah Otonom — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri dan Pakar
Tanggal Rapat: 26 Sep 2016, Ditulis Tanggal: 21 Apr 2021,Komisi/AKD: Komisi 2 , Mitra Kerja: Pakar →Hanif Nurcholis, Mudiyati Rahmatunnisa dan Andi Yusran
Pada 26 September 2016, Komisi 2 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri dan Pakar mengenai Undang-Undang Pemilu dan Evaluasi Daerah Otonom. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Lukman Edy dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dapil Riau 2 pada pukul 16.36 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : merdeka.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Menteri Dalam Negeri
- Terkait anggaran, hampir 60% daerah otonomi baru mengharapkan dari pusat.
- Per hari ada 213 usulan daerah otonomi baru.
- Evaluasi sampai saat ini adalah beberapa daerah induk belum menyelesaikan kewajiban berupa pengembalian aset.
- Beberapa daerah otonomi baru belum selesai menentukan batas daerah.
- Untuk meminimalisi, ada daerah persiapan sebelum menjadi daerah otonomi.
- Ada beberapa kali rapat kabinet dan ada skala prioritas.
- Dengan amanat undang-undang, sudah beberapa kali rapat dewan daerah karena dengan skala prioritas.
- Perlu diundang Asosiasi Gubernur dan Walikota untuk memperbincangkan hal ini.
- Banyak daerah yang minta dimekarkan.
- Di sepanjang Danau Toba banyak yang menuntut menjadi kabupaten kota.
- Saran Presiden adalah sepanjang desa mampu memberikan pemerataan daerah dan boleh dikembangkan jika memang itu dapat mampu mempercepat pemerintahan dan layanan publik.
- Otonomi itu awalnya sharing politik dan anggaran.
- Pemerintah daerah itu di dalamnya ada DPRD. Fungsi kontrol juga berjalan. Namun, banyak yang belum paham hal ini.
- Tujuan dari pilkada serentak adalah efisiensi anggaran, namun ternyata 30% lebih besar juga.
- Menteri Dalam Negeri mengira masalah dalam daerah otonomi baru ini juga harus diperhatikan.
- Hubungannya sudah semakin bagus karena Presiden selalu mengunjungi daerah.
- Soal Undang-Undang Pilkada, telah dimatangkan dan dibawa ke rapat kabinet.
- Inventarisasi dari pemerintah ada 13 masalah krusial yang dipersingkat menjadi 5. Salah satunya, yaitu soal Undang-Undang Pemilu.
- Intinya masih ada masalah krusial yang nanti akan dibahas di DPR-RI.
- 8 tahun terakhir ketimpangan sosial di setiap desa selalu ada.
- Tugas Pemerintah adalah mendidik perangkat desa.
- Menteri Dalam Negeri mengira banyak hal-hal yang bisa dilihat, termasuk yang disinggung masalah kecamatan.
Pakar → Hanif Nurcholis, Mudiyati Rahmatunnisa dan Andi Yusran
- Pemerintah Belanda membuat kontrak poitik kepada kesultanan.
- Komunitas pribumi dijadikan badan hukum agar Belanda masuk untuk bisa mengawasi.
- Belanda tidak membiayai, namun hanya mengawasi politik.
- Untuk membangun perkebunan selama 50 hari dan modalnya dari pemerintah zaman Belanda.
- Zaman Soeharto lebih panjang lagi alur pemerintahannya.
- Daerah otonom jalurnya ke bawah, namun jika administrasi itu ke atas, sehingga ketika diberikan alur seperti ini tidak akan berkembang daerah otonomnya.
- Daerah otonom tidak berkembang karena di satu sisi sebagai wilayah administrasi.
- Provinsi artinya wilayah administrasi. Jika daerah tingkat satu itu adalah daerah otonom.
- Kultur sentralistik yang diwariskan zaman Belanda itu kuat adanya.
- Daerah desa itu masih model Belanda dan komunitas bukan pemerintahan.
- Setelah berlaku 10 tahun, muncul model neo binnenlandse bestuur.
- Secara teoritik bahwa daerah otonom itu adalah kesatuan masyarakat hukum.
- Ada masyarakat yang mempunyai kesamaan adat, etnis dan budaya. Mereka sudah menjadi sebuah entitas, maka dibuat peraturan agar masyarakat diberikan hukum untuk menyelenggarakan pemerintahan.
- Potensial benefit soal otonomi daerah bisa dijadikan pertimbangan.
- Kebijakan otonomi daerah harus bisa memperkicil struktur pemerintah dan seharusnya bisa memperbaiki public service.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat adalah landasan penting yang dikalkulasi oleh para ahli tentang otonomi daerah.
- Banyak cerita sedihnya dari pada cerita bahagianya soal otonomi daerah ini.
- Potensial benefit soal otonomi daerah bisa dijadikan pertimbangan dan memiliki persyaratan.
- Dari 34 provinsi, yang otonomi daerahnya berhasil bisa dihitung jari.
- Studi terkait perkembangan otonomi daerah di Indonesia sudah banyak sekali.
- Otonomi daerah lahir dari kebijakan desentralisasi. Saat reformasi, ruhnya adalah desentralisasi.
- Model pemerintah orde baru adalah demokratisasi dan desentralisasi.
- Kebijakan desentralisasi dan demokrasi itu paralel sifatnya
- Ketika mulai mengenai desentralisasi, ada yang dilewatkan mengenai itu.
- Perlu rekonstruksi peraturan desentralisasi politik, bedakan dengan desentralisasi fiskal.
- Salah satu hukuman positif adalah peraturan daerah yang tidak dimanfaatkan dengan baik.
- Banyak hal yang perlu dilihat mengenai masalah ini.
- Desentralisasi politik adalah kewenangan daerah untuk mengatur masalah ini.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (IKN) - Raker Komisi 2 dengan Pemerintah
- Masukan terhadap RUU IKN - Rapat Panja Komisi 2 dengan Pakar
- Penyesuaian Rencana Kerja Anggaran (RKA) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tahun Anggaran 2024 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI, dan lain-lain — Komisi 2 DDPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
- Kasus Pertanahan — Komisi 2 DPR-RI Audiensi dengan Perwakilan Masyarakat
- Permasalahan Pertanahan dan Tata Ruang di Ibu Kota Negara (IKN) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN)
- Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilu — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
- Pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (Perppu Pemilu) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri
- Pembahasan Tingkat I 8 RUU tentang Provinsi (Sumut, Sumsel, Jabar, Jateng, Jatim, Maluku, Kalteng, dan Bali) - Raker Komisi 2 dengan Mendagri dan Komite I DPD-RI
- Tiga Rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
- Penyampaian Aspirasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembetukan Provinsi Papua Barat Daya — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Tim Provinsi Papua Barat
- Laporan Panja, Pendapat Mini Fraksi, dan Pengambilan Keputusan serta Penandatanganan Draft RUU tentang Pembentukan Provinsi di Papua – Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Dalam Negeri RI dan Ketua Komite DPD RI
- Masukan dan Pandangan terhadap 3 RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Daerah Papua, Pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP), dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR-P)
- Masukan terkait 3 RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua - RDP Komisi 2 dengan Gubernur Papua, Pimpinan MRP, dan Pimpinan DPRP
- Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) 3 Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah dan DPD-RI
- Penjelasan tentang RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah, Pandangan Pemerintah terhadap RUU tentang 3 RUU Pembentukan Provinsi, dan Penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) - Raker Komisi 2 dengan DPD-RI dan Pemerintah
- Tenaga Honorer - RDPU Komisi 2 dengan Ketua DPP Forum Pegawai Pemerintah Non-ASN dan Ketua FGHNLPSI PPPK Guru 2021
- Kepemiluan — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Wakil Direktur Eksekutif PUSKAPOL LPPSP FISIP UI, Wakil Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI) dan Pimpinan Koalisi Masyarakat Sipil Kawai Pemilu 2024
- Laporan Timus dan Timsin, Laporan Ketua Panja, dan Pembicaraan Tingkat I terhadap 7 (tujuh) RUU tentang Provinsi (Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri RI dan DPD RI
- Pembahasan DIM RUU 7 Provinsi (Kalsel, Kalbar, Kaltim, Sulbar, Sulteng, Sulsel, dan Sultra) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan DPD RI dan Tim Pemerintah
- a
- Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2020 – Komisi 2 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri RI/Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
- Program Kerja Tahun 2020 - Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
- Masukan terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) - Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) dengan Pakar
- Aset Negara - Rapat Kerja Komisi 2 DPR RI dengan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretaris Kabinet
- Kesiapan Pemerintah terkait RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2020 dan Pengawasan Penggunaan Dana SILPA di Daerah Bencana - Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri, BNPP dan Rektor IPDN