Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Fit and Proper Test Calon Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) – Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Atas Nama Ahmad Taufan Damanik

Tanggal Rapat: 28 Sep 2017, Ditulis Tanggal: 14 Oct 2020,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Calon Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) →Ahmad Taufan Damanik

Pada 28 September 2017, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Atas Nama Ahmad Taufan Damanik mengenai Fit and Proper Test Calon Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM). Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Desmond dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya dapil Banten 2 pada pukul 13:36 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : republika.co.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Calon Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) → Ahmad Taufan Damanik
  • Ahmad Taufan dipilih menjadi Komisioner ASEAN untuk perlindungan anak dan wanita.
  • Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia tidak berdiri sendiri. Ada Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Komnas Perlindungan Perempuan.
  • Tentang kekerasan perempuan dan anak sangat unik karena Indonesia berbeda dengan negara ASEAN.
  • Untuk anak ada undang-undangnya sendiri dan ada lembaganya sendiri.
  • Untuk Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) tidak mudah karena anak mempunyai badannya sendiri, yaitu Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
  • Banyak yang bertanya mengapa Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Komnas Perempuan tidak masuk ke Komnas Hak Asasi Manusia (HAM). Jawabannya adalah hal tersebut tergantung pada political will Pemerintah dan DPR-RI.
  • Masuknya Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mengurusi anak dan perempuan hanya dalam beberapa level saja.
  • Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) perlu revitalisasi. Salah satunya memperbaiki rencana kerja strategis.
  • Ahmad Taufan akan me-review dan revisi renstra, internal dan anggaran Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).
  • Harus ada upaya memperbaiki diri juga dalam Komnas Hak Asasi Manusia (HAM)
  • Adanya revitalisasi dan juga perbaiki struktur lembaga, yaitu jumlah staff.
  • Selama ini Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) selalu memperoleh disclaimer dan hal tersebut bisa mempengaruhi kepercayaan mitra.
  • Langkah selanjutnya terkait revitalisasi di Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) yakni memperbaiki budaya kerja.
  • Ahmad Taufan akan membangun standar setting pada isu-isu tertentu, misal masalah agraria, masyarakat adat, investasi dan lain-lain.
  • Menurut covenant hak sipil dan organisasi, mengatur mngenai pembatasan organisasi.
  • Covenant hak sipil dan organisasi telah diratifikasi oleh Indonesia
  • Banyak isu-isu hak asasi manusia yang debatable, misalnya aborsi ada yang setuju jika aborsi adalah hak asasi manusia, tetapi ada juga yang tidak setuju karena menganggap aborsi mengingkari hak asasi manusia.
  • Pro dan kontra adalah hal yang memang sering terjadi dalam diskursus hak asasi manusia.
  • Tata kelola Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) harus diperbaiki dan harus ada core of conduct.
  • Ahmad Taufan tidak pernah melihat adanya protokol komunikasi dalam Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).
  • Harus adanya koordinasi antar staff dan ketua dalam perombakan kinerja.
  • Terkait masalah korupsi, Ahmad Taufan tidak pernah terlibat.
  • Ahmad Taufan dipilih sebagai wakil ketua umum PDAM saat musyawarah nasional dan memegang 3 proyek.
  • Dalam hak asasi manusia ada nilai-nilai ideal. Kaitan dengan LGBT setidaknya ada perlindungan dari diskriminasi, selain itu harus melakukan perlindungan dari kekerasan karena LGBT juga harus dihormati hak-haknya untuk berwarganegara, pendidikan dan kesehatan
  • Prestasi Ahmad Taufan sudah diperjuangkan utnuk penghapusan buruh anak Jerman di ILO.
  • Di ASEAN Ahmad Taufan menjadi drafter deklarasi melarang kekerasan perempuan dan anak.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan