Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Fit and Proper Test Calon Pimpinan (Capim) KPK atas nama Basaria Panjaitan — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Basaria Panjaitan

Tanggal Rapat: 15 Dec 2015, Ditulis Tanggal: 27 Jun 2021,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Calon Pimpinan (Capim) KPK atas nama Basaria Panjaitan

Pada 15 Desember 2015, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Basaria Panjaitan mengenai Fit and Proper Test Calon Pimpinan (Capim) KPK atas nama Basaria Panjaitan. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Mulfachri dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan Sumatera Utara 1 pada pukul 19.55 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: jpnn.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Calon Pimpinan (Capim) KPK atas nama Basaria Panjaitan
  • Pemberantasan korupsi yang dilakukan polisi dan jaksa tidak efisien.
  • Maka dibentuklah lembaga yang idependen tanpa intervensi apapun.
  • KPK dibentuk kalau kita lihat dengan jelas di pasal 4 untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna pemberantasan korupsi.
  • Peran KPK adalah sebagai pemicu dan pemberdaya polisi dan jaksa.
  • Di dalam melaksanakan tugas, KPK berfungsi sebagai trigger mechanism.
  • Koordinasi merupakan pembuka jalan bagi supervisi.
  • Ini merevitalisasi fungsi KPK perlu penguatan terhadap UU yang telah diberikan.
  • KPK akan dijadikan pusat informasi menjadi sumber data korupsi di seluruh Indonesia.
  • Apabila KPK melakukan penyelidikan lalu ditemukan dua alat bukti maka akan diputuskan.
  • Terkait perkaranya boleh di proses KPK sendiri atau diserahkan ke polisi.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan