Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2018 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia dan Kepala Badan Narkotika Nasional

Tanggal Rapat: 24 Oct 2017, Ditulis Tanggal: 5 Oct 2020,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Badan Narkotika Nasional (BNN)

Pada 24 Oktober 2017, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia dan Kepala Badan Narkotika Nasional mengenai Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2018. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Bambang dari Fraksi Golongan Karya Jawa Tengah 7 pada pukul 17:04 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : liputan6.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Sesuai dengan Surat Menteri Keuangan tanggal 10 Oktober 2017 telah ditetapkan pagu anggaran sebesar 95 Triliun (bertambah 17 Triliun).
  • Penetapan pagu anggaran tahun 2018, terpenuhi 69% dan belanja modal sebesar 30%.
  • Usulan anggaran Polri tahun 2018 sebesar 136 Triliun dan pagu 2018 terpenuhi 60%.
  • Hasil rapat pembahasan panitia pusat dan DPR-RI mengenai Rancangan Undang-Undang RAPBN Tahun 2018 sebesar 95,031 Triliun dimana bertambah sekitar 17.21 Triliun, diantaranya :
    • Dukungan manajemen : 38,375 Triliun.
    • Sarana dan prasarana : 34 Triliun.
    • Akuntabilitas : 483 Miliar.
    • Litbang : 17,68 Miliar.
    • Program pemeliharaan keamanan masyarakat : 9,458 Triliun.
    • Penyelidikan dan penyidikan : 3,75 Triliun.
  • 17,208 Triliun tambahan anggaran digunakan untuk agenda pemilu yang tahapan awalnya di 2018, agenda pilkada, agenda internasional.
  • Anggaran tersebut digunakan untuk kebutuhan belanja barang yang mendukung kegiatan operasional Polri dan memperkuat penyidikan korupsi.
  • Tambahan anggaran 2018 untuk :
    • Kebutuhan belanja modal.
    • Pengamanan pertemuan IMF-WB di Bali.
    • Persiapan pengamanan pemilu.
    • Untuk membangun fasilitas gedung di Papua Barat, Sulawesi Barat dan gedung-gedung yang rusak berat dan belum ada gedungnya.
    • Untuk meningkatkan belanja modal dalam rangka peninggkatan keamanan pelayanan publik, pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat, penegakan hukum dan penanganan gejolak sosial.
  • Polri mendapatkan alokasi anggaran PNPB, namun tidak berubah alokasi anggarannya.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  • Pagu indikatif tahun 2018 sebanyak Rp. 9.903.490.795.000.-
  • Pagu anggaran tahun 2018 sebanyak Rp. 10.391.410.243.000.-
  • Pagu alokasi anggaran tahun 2018 sebanyak Rp. 10.591.410.243.000.-
  • Tambahan belanja tahun 2018 sebesar 200 Miliar. Pagu alokasi tahun 2018 untuk :
    • Belanja pegawai: 4 Triliun.
    • Belanja operasional: 1 Triliun.
  • Dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar 4 Triliun, barang operasional 1 Triliun, non operasional 1 Triliun dan PNBP 2Triliun.
  • Dukungan manajemen dan teknis lainnya sebesar 2 Triliun.
  • Program pelayanan hukum sebesar 2 Triliun. Peogram pembinaan hukum nasional sebesar 180 Miliar.

Kejaksaan Agung
  • Berdasarkan surat Menteri Keuangan pagu indikatif Kejaksaan tahun 2018 sebesar 4,454 Triliun.
  • Program peningkatan sarana dan prasaranan sebesar 130 Miliar.
  • Anggaran :
    • Akuntabilitas : 24 Miliar.
    • Diklat: 98 Miliar.
    • Penyelidikan: 84 Miliar.
    • Penyelesaian perkara pidana umum : 343 Miliar.
  • Alokasi anggaran 5,486 Miliar belum mencukupi seluruh program kegiatan di Kejaksaan. Masih ada kegiatan yang mendesak belum mendapat anggaran.
  • Dengan Surat Jaksa Agung tanggal 8 September 2017 perihal tambahan anggaran diajukan dari APBN 4 Triliun.
  • Hasil rapat panja belanja pemerintah pusat di Badan Anggaran Kejaksaan hanya dapat tambahan anggaran 900 Miliar.
  • Tambahan anggaran untuk program :
    • Dukungan manajemen : 3 Triliun.
    • Pengawasan akuntabilitas : 25 Miliar.
    • Diklat : 98 Miliar.
    • Penyelidikan: 124 Miliar.
    • Penyelesaian perkara umum: 646 Miliar.
    • Perkara khusus, tindak pidana korupsi dan ham berat : 300 Miliar.
    • Perkara perdata dan tata usaha negara : 22 Miliar.
  • Total anggaran 6 Triliun.
  • Tambahan anggaran 900 Miliar untuk program :
    • Dukungan manajemen untuk perangkat bukti tilang : 39 Miliar.
    • Biaya konsultasi : 5 Miliar.
    • Pembangunan gedung pemulihan aset : 140 Miliar.
    • Pengadaan komputer : 50 Miliar.
    • Pengadaan mobil penyuluhan hukum keliling tahap 1 (262 unit) : 99 Miliar.
    • Pengadaan mobil dinas: 154 Miliar.
    • Pengadaan mobil tahanan 84 unit: 81 Miliar.
    • Pengadaan SOP: 40 Miliar,

Badan Narkotika Nasional (BNN)
  • Pagu alokasi anggaran tahun 2018 sebesar Rp. 1.732.033.274.000 dengan tambahan belanja prioritas sebesar 400 Miliar.
  • Pagu alokasi Badan Narkotika Nasional tahun 2018 berdasarkan Surat Menteri Keuangan tanggal 10 Oktober 2017 hasil rapat Badan Aggaran sebesar 1,732 Triliun dan tambahan belanja 400 Miliar.
  • Pembangunan akses jalan menuju LIDO, pembelian tanah untuk akses jalan menuju LIDO, tambahan anggaran pegawai dan belanja.
  • Perlengkapan olahraga pegawai sebesar 6,5 Miliar. Jalan akses untuk komplek Badan Narkotika Nasional sebesar 7,65 Miliar.
  • Peningkatan sarana dan prasaana diklat sebesar 20 Miliar. Pelatihan teknis dan fungsional sebesar 8 Miliar.
  • Badan Narkotika Nasional masih melakukan penyesuaian anggaran 2018 alokasi masih dalam penyusunan.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan