Rangkuman Terkait
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023, dan lain-lain — Komisi 5 Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023, dan Rencana Alokasi Anggaran Tahun 2024 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Kronologis Alokasi Anggaran Tahun 2024, dan lain-lain — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Konstruksi dan Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2022, Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Perhubungan TA 2024 Dalam Nota Keuangan RAPBN TA 2024 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 Sampai Bulan Mei 2023; Rencana Alokasi Anggaran Menurut Fungsi, Program, Dan Prioritas Anggaran Ditjen Perhubungan Udara Tahun Anggaran 2024 Unit Eselon I — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BMKG
- Mendengar Penjelasan Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR-RI tentang Kajian atas Undang-Undang Bidang Transportasi — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR-RI
- Masukan dan Pandangan terhadap Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) - RDPU Komisi 5 dengan Aliansi Pengemudi Independen (API)
- Penetapan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia KP 667 Tahun 2022 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT. Goto Gojek Tokopedia Tbk, Direktur PT. Grab Teknologi Indonesia, dan Direktur PT. Teknologi Perdana Indonesia (MAXIM)
- Masukan terhadap Potensi Penerimaan Negara Bidang Transportasi di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 5 DPR RI dengan Perwakilan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI
- Masukan terkait Penyusunan Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan - RDPU Komisi 5 dengan ITDP, YLKI, dan INSTRAN
- Masukan terkait Penyusunan Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Penyampaian Masukan terhadap Naskah Akademik dan Draft Revisi RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direksi Penyedia Layanan Transportasi
- Penyusunan Naskah Akademik dan Draft RUU Perubahan atas UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keahlian Setjen (BKD) DPR-RI
- Program Kerja Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Tahun 2021 – Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR
- Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I dan II Tahun 2019 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi
- Regulasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Mekanisme Pembagian Kuota Rumah Bersubsidi — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (DPP Appernas Jaya) dan Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas)
- Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) - RDPU Komisi 5 dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (DPP APPERSI)
- Evaluasi Sarana dan Prasarana Arus Mudik dan Arus Balik Pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah/2020 Masehi — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Sekjen Kementerian PUPR dan Kakorlantar
- Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Kerja Anggaran (RKA) dan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI
- Pendahuluan Rancangan Kinerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dan Rancangan Kinerja Pemerintah RAPBN 2021 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Pembicaraan Pendahuluan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran (TA) 2021 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan (Menhub)
- Penanganan Bencana Banjir di Jabodetabek - Rapat Kerja Komisi 5 DPR RI dengan Menteri PUPR, Kepala BNPP, Kepala BMKG, Gubernur dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten
- Masukan Penyusunan RUU Revisi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan RUU Revisi UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan – Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Masukan Penyusunan Rancangan Undang-Undang Revisi Undang-Undang No. 22 Tahun 200 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Rancangan Undang-Undang Revisi Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan - Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Persiapan dan Kesiapan Arus Mudik 2019 — Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Menteri Perhubungan RI, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Kepala Basarnas, serta Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI
Tanggal Rapat: 21 May 2019, Ditulis Tanggal: 29 May 2020,Komisi/AKD: Komisi 5 , Mitra Kerja: Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito, Kepala Basarnas
Pada 21 Mei 2019, Komisi 5 DPR RI mengadakan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Menteri Perhubungan RI, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), serta Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Kakorlantas Polri) tentang persiapan dan kesiapan arus mudik 2019. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Fary Djemi Francis dari fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) 2 pukul 10:43 WIB.
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan inspeksi ke enam provinsi guna memastikan angkutan darat berjalan baik. Sebab, Lebaran tahun ini, sebagian masyarakat memilih jalur mudik untuk mudik karena sudah tersedianya tol trans Jawa dan Sumatra. Oleh karenanya, dari pengamatan yang dilakukan, kemungkinan kemacetan akan terjadi di sekitar Cikarang-Cirebon. Untuk lalu lintas melawan arus (contra flow), Kemenhub menetapkan dari Cikarang-Brebes dan ini akan berdampak pada pengunjung yang berhenti di rest area.
- Selain menjadi tempat istirahat, di rest area akan disediakan buku tentang oleh-oleh khas yang ada di daerah tersebut.
- Kemenhub juga melakukan kerja sama dengan Angkatan Laut (AL) untuk mudik gratis yang diberangkatkan dari Pelabuhan Tanjung Priok. Oleh karenanya disiapkan jumlah kapal perintis, seperti di Madura yang terjadi penambahan lima kapal. Kemenhub juga jalin kerja sama dengan Angkatan Udara (AU) untuk mekanisme baik dari bandara dan maskapai.
- Selain itu, Kemenhub juga mempersiapkan mudik gratis baik menggunakan kereta api, bis, dan kapal. Kemenhub tidak anjurkan untuk mudik dengan kendaraan bermotor karena menambah angka kecelakaan.
- Terkait dengan penerapan one way arus mudik, akan dimulai dari 30-31 Mei dan 1-2 Juni, pukul 06:00 WIB. Hal ini akan berjalan selama 24 jam dimana kendaraan bus tetap berada di jalur A, sedangkan mobil penumpang pada jalur B. Imbauan sudah dilakukan baik melalui media sosial, elektronik, spanduk, dll.
- Untuk harga tiket yang mahal, Kemenhub sudah memberikan imbauan pada pihak terkait yakni maskapai dan meminta adanya tarif batas atas. Walaupun sesuai regulator, bukan ranah pihak kementerian untuk imbauan pada maskapai.
- Untuk transportasi kereta api, jumlah penumpang sangat penuh, sehingga Kemenhub mempersiapkan keselamatan di jalur kereta terutama pada daerah rawan longsor.
- Tol trans Jawa sudah dapat dioperasikan dan siap digunakan pada mudik Lebaran 2019. Tol trans Jawa memiliki panjang 1.000,7 kilometer, operasional 996 kilometer, dan fungsional 4,7 kilometer.
- Untuk jalan nasional, Kementerian PUPR RI mempersiapkan dari Jakarta-Cikampek karena domain dari pemudik roda dua. Sementara jalur tol Cikampek-Semarang, kondisinya sudah lebih baik.
- Total panjang jalan nasional di Pulau Jawa mencapai 5.073 kilometer dengan panjang pansela Jawa 1,647 kilometer dan tembus 1,267 kilometer. Sementara untuk lintas selatan Jawa dengan panjang 888 kilometer sudah siap 98%.
- Kementerian PUPR sudah melakukan perbaikan, salah satunya jembatan di Demak. Sementara untuk hari ini (21/5/2019), jembatan di Temanggung telah dibuka untuk umum.
- H-10 Lebaran, perbaikan akan diselesaikan kecuali di Sumatra yang perlu mendapat perhatian serius. Untuk tol Sumatra, operasional sepanjang 281 kilometer dan fungsional 222 kilometer, sehingga total lintasan 503 kilometer. Untuk rest area, Kementerian PUPR akan menyediakan fasilitas sementara berupa 40 mobil toilet dan hidran umum.
- Sehubungan dengan libur nasional dan cuti bersama, Kepolisian sudah melaksanakan Operasi Ketupat sejak 29 Mei-10 Juni 2019 dengan 160.335 personel (gabungan TNI, Kepolisian, dan Kementerian Kesehatan RI).
- Permasalahan pada ruas tol Cikampek dan trans Jawa yaitu pembuatan kereta cepat Jakarta-Bandung akan sebabkan kemacetan.
- Melalui peraturan Menteri Perhubungan, sudah ada pembatasan kendaraan barang (kecuali pengangkut BBM) mulai 30-31 Mei dan 8-9 Juni.
- Untuk kebutuhan BBM, kesiapannya sudah memadai. Lalu juga, Korlantas bekerja sama dengan Telkomsel untuk penyediaan sinyal di rest area demi kelancaran komunikasi. Korlantas juga akan mempersiapkan rambu tambahan di rest area, demi kenyamanan bersama.
- Untuk data kendaraan dan jumlah personel sudah disebarkan khususnya di Pulau Jawa. Pergerakan kendaraan dari Barat-Timur mencapai 70%, sebaliknya hanya 30%. Korlantas juga akan membagi waktu sehingga truk juga bisa lewat dan tidak membahayakan pengguna kendaraan lain.
- Rencana penetapan one way yaitu :
- Arus mudik : 30 Mei-2 Juni (24 jam).
- Arus balik : 8-10 Juni (24 jam).
- Selama one way, kecepatan maksimal kendaraan hanya 80 km/jam dan minimal 60 km/jam. Untuk kendaraan bermotor, Korlantas melihat akan ada peningkatan. Korlantas juga akan memperbanyak jumlah CCTV khususnya tol Cikampek-Probolinggo.
- Sosialisasi sudah dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Korlantas menyiapkan aplikasi dimana isinya adalah panduan lalu lintas, edukasi dan komunikasi.
- BMKG mempersiapkan aplikasi yang berisi informasi cuaca, prakiraan cuaca, prakiraan tinggi gelombang, dan analisa hari tanpa hujan. Hal ini sudah disosialisasikan pada pengguna kendaraan baik darat, udara, dan laut. Selain itu, BMKG juga menyediakan aplikasi dimana tersedia informasi secara real time untuk memantau potensi terjadinya gempa. Demi meningkatkan akurasi, BMKG memasang dua radar baru di dasar Selat Sunda sebab tsunami tidak tergantung akibat gempa dan radar ini bisa mendeteksinya.
- Menurut analisa BMKG, akan terjadi potensi kebakaran hutan dan lahan di Sumatra dan Jawa (Barat-Timur) sehingga pemudik diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok dengan sembarangan. Alasan adanya potensi kebakaran hutan dan lahan karena curah hujan menurun sehingga terjadi kekeringan. Namun, meski demikian di Papua bagian tengah dan Papua Barat, ada daerah dengan potensi banjir dan kebakaran. Untuk deteksi kebakaran, BMKG mengenakan geo hotspot. BMKG juga memantau aktivitas gunung api dengan satelit terutama di Gunung Agung.
- Selama masa mudik, Basarnas siap untuk melakukan pemantauan demi keamanan bersama. Siaga akan dilakukan sejak 28 Mei-13 Juni 2019 dan posko akan tersedia sebanyak 354 posko serta didukung oleh 3.500 personel.
- Daerah yang menjadi prioritas adalah trans Sumatra, Jakarta-Merak-Bakauheni, dan Papua-Pantusel. Khusus Jawa, Basarnas siapkan 47 lokasi posko siaga dengan 4.500 personel.
- Basarnas telah dilengkapi dengan beberapa infrastruktur yaitu rescue truck, rescue car, rescue compartiment, rescue trial, dan ATV.
- Basarnas akan bersikap profesional dalam siaga arus mudik hingga balik.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023, dan lain-lain — Komisi 5 Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023, dan Rencana Alokasi Anggaran Tahun 2024 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Kronologis Alokasi Anggaran Tahun 2024, dan lain-lain — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Konstruksi dan Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2022, Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Perhubungan TA 2024 Dalam Nota Keuangan RAPBN TA 2024 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 Sampai Bulan Mei 2023; Rencana Alokasi Anggaran Menurut Fungsi, Program, Dan Prioritas Anggaran Ditjen Perhubungan Udara Tahun Anggaran 2024 Unit Eselon I — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BMKG
- Mendengar Penjelasan Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR-RI tentang Kajian atas Undang-Undang Bidang Transportasi — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR-RI
- Masukan dan Pandangan terhadap Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) - RDPU Komisi 5 dengan Aliansi Pengemudi Independen (API)
- Penetapan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia KP 667 Tahun 2022 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT. Goto Gojek Tokopedia Tbk, Direktur PT. Grab Teknologi Indonesia, dan Direktur PT. Teknologi Perdana Indonesia (MAXIM)
- Masukan terhadap Potensi Penerimaan Negara Bidang Transportasi di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 5 DPR RI dengan Perwakilan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI
- Masukan terkait Penyusunan Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan - RDPU Komisi 5 dengan ITDP, YLKI, dan INSTRAN
- Masukan terkait Penyusunan Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Penyampaian Masukan terhadap Naskah Akademik dan Draft Revisi RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direksi Penyedia Layanan Transportasi
- Penyusunan Naskah Akademik dan Draft RUU Perubahan atas UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keahlian Setjen (BKD) DPR-RI
- Program Kerja Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Tahun 2021 – Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR
- Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I dan II Tahun 2019 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi
- Regulasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Mekanisme Pembagian Kuota Rumah Bersubsidi — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (DPP Appernas Jaya) dan Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas)
- Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) - RDPU Komisi 5 dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (DPP APPERSI)
- Evaluasi Sarana dan Prasarana Arus Mudik dan Arus Balik Pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah/2020 Masehi — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Sekjen Kementerian PUPR dan Kakorlantar
- Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Kerja Anggaran (RKA) dan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI
- Pendahuluan Rancangan Kinerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dan Rancangan Kinerja Pemerintah RAPBN 2021 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Pembicaraan Pendahuluan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran (TA) 2021 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan (Menhub)
- Penanganan Bencana Banjir di Jabodetabek - Rapat Kerja Komisi 5 DPR RI dengan Menteri PUPR, Kepala BNPP, Kepala BMKG, Gubernur dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten
- Masukan Penyusunan RUU Revisi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan RUU Revisi UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan – Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Masukan Penyusunan Rancangan Undang-Undang Revisi Undang-Undang No. 22 Tahun 200 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Rancangan Undang-Undang Revisi Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan - Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar