Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Evaluasi Pelaksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015, Tindak Lanjut Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan Isu Aktual — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Tanggal Rapat: 22 Feb 2016, Ditulis Tanggal: 4 Jul 2021,
Komisi/AKD: Komisi 8 , Mitra Kerja: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Pada 22 Februari 2016, Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengenai Evaluasi Pelaksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015, Tindak Lanjut Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan Isu Aktual. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Saleh dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Sumatera Utara 2 pada pukul 11.16 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : patroon.co.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  • Serapan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebesar 91,85%.
  • Pembentukan tugas di 4 provisi bersama 4 menteri tentang optimalisai pkerjaan.
  • Rakornas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ada di Jakarta, Kalimantan Timur, Papua dan Maluku untuk meyakinkan koordinasi berjalan baik.
  • Kunjungan kerja dalam rangka maping daerah krusial dimulai dari Aceh.
  • Peningkatan produktifitas kelembagaan dengan capaian 34 lembaga dan provinsi.
  • Penerapan kesetaran gender dalam hubungan politik luar negeri.
  • Penguatan sistem perlindungan anak melalui menteri pembangunan manusia.
  • Dalam pelaksanaan di lapangan terdapat hambatan internal dan eksternal.
  • Hambatan eksternal, yaitu belum semua lembaga bersinergi, kurangnya sumber daya manusia dan keterbatasan data.
  • Isu LGBT masih dipandang masyarakat sangat negatif.
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak masih memandang undang-undang yang berlaku adalah pernikahan antara laki-laki dan wanita.
  • Ada 586 suku di Indonesia dan suku tersebut beragam sehingga perlu ada kajian khusus.
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan melakukan kajian khusus secara besar-besaran yang akan mengambil sampel beberapa daerah di tanah air.
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tidak boleh mendeskripsi.
  • Kelompok LGBT berharap masyarakat tidak melakukan diskriminasi.
  • Total pengungsi 2734 setelah dilakukan pendampingan.
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerjasama dengan lembaga daerah setempat serta ada psikolog-psikolog yang diturunkan.
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan mengawal terus bilamana anak-anak ini tidak sekolah.
  • Ada rencana khusus dalam bidag pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk anak-anak.
  • Terkait kebiri, sudah secara resmi diserahkan ke Menko PMK.
  • Mengenai kesetaraan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berpatok pada indeks kesetaraan.
  • Beberapa daerah yang menjadi krusial menjadi tanggung jawab Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan akan dimasukan dalam program unggulan.
  • Dari kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ke daerah, masih ada beberapa daerah yang krusial.
  • Perceraian menjadi masalah utama yang dialami tenaga kerja wanita.
  • Sudah ada indikator yang ada untuk sekolah ramah anak.
  • Sudah dibangun di daerah untuk menurunkan kekerasan pada anak.
  • Rumah sakit dan puskesmas ramah anak sudah dikordinasi dengan pihak setempat.
  • Kajian LGBT tetap harus ada karena Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memerlukan data ilmiah.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan