Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Masukan Terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan IOM Indonesia dan APJATI

Tanggal Rapat: 8 Mar 2016, Ditulis Tanggal: 25 Apr 2021,
Komisi/AKD: Komisi 9 , Mitra Kerja: IOM Indonesia dan APJATI

Pada 8 Maret 2016, Komisi 9 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan IOM Indonesia dan APJATI mengenai Masukan Terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN). RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Syamsul Bachri dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) daerah pemilihan Sulawesi Selatan 2 pada pukul 16.00 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: suara.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

IOM Indonesia dan APJATI

APJATI

  • APJATI berdiri pada tahun 1982, Himsataki sudah melebur di APJATI.
  • Pelatihan dan pemeliharaan kesehatan bagi tenaga kerja di luar merupakan naungan dari APJATI.
  • Kadin mengamanatkan kami untuk mengurus persoalan TKI di luar negeri dan pelatihan TKI.
  • Kami mempunyai usulan agar perekrutan TKI di luar negeri sekurang-kurangnya 18 tahun atau sesuai ketentuan ILO.
  • Terkait dengan reintegrasi TKI usai bekerja di luar negeri, maka perlu dibuat suatu mekanisme agar TKI tersebut tidak balik keluar negeri lagi.

IOM Indonesia

  • IOM telah berkonsultasi dengan lembaga-lembaga lainnya untuk revisi UU nomor 39 tahun 2004.
  • Semenjak didirikan tahun 1951, IOM telah berkontribusi dalam memanusiakan para migran.
  • Pekerja Indonesia sangat rentan terhadap perdagangan manusia.
  • Mayoritasnya ialah perempuan di samping itu rata-rata korban justru direkrut oleh pihak yang legal.
  • Dalam membahas UU nomor 39 tahun 2004, IOM telah bekerjasama dengan organisasi-organisasi non pemerintah.
  • Terkait dengan pengumpulan data, hingga hari ini tidak ada sinkronisasi yang jelas mengenai jumlah TKI di luar negeri.
  • Terkait pengawasan, kami menemukan fakta bahwa pengawasan dari pemerintah terhadap TKI rendah.
  • Masih banyak calo yang terlibat dalam perekrutan TKI dan pelatihan TKI masih tergolong belum berkualitas.
  • Terkait pembiayaan, biaya tinggi dan gaji TKI banyak yang dikurangi sehingga mendorong beberapa TKI mencari pemasukan ilegal.
  • Kami tidak melihat mekanisme yang jelas tentang bantuan hukum untuk TKI.
  • Terkait dengan kepemimpinan, dalam migrasi kami msih baru tapi kami mendengar masih ada tumpang tindih dalam menangani migrasi.
  • Kami mengusulkan pelayanan satu atap untuk pelayanan bagi TKI.
  • Di sini kami menggaris bawahi pentingnya peran komunitas sesuai dengan pengajuan RUU ini.
  • Ini adalah isu-isu yang kami bahas bersama organisasi-organisasi non pemerintah sebelumnya.
  • Kami menyarankan agar ditekankan perlindungan TKI dan keluarganya.
  • Dalam rekomendasi, kami menekankan pentingnya penekanan perspektif gender.
  • Kami sarankan membuat cara yang lebih sederhana bagi TKI sehingga TKI tidak mencari cara yang ilegal.
  • Sebelum TKI ke luar negeri, kami menekankan pentingnya TKI mengetahui hukum di mana ia ditempatkan.
  • Dalam rekomendasi, kami menekankan pentingnya sertifikasi dan standardisasi, di samping kontrol dan penyediaan informasi.
  • Kami menekankan agar biaya pelatihan TKI tidak dibebankan kepada TKI secara keseluruhan.
  • Kami menekankan pentingnya atase ketenagakerjaan dan ditekankan tugas pentingnya.
  • Monitoring menjadi penting dalam mengawasi proses rekrutmen.
  • Rekomendasi jangka pendek yaitu terkait perizinan, dan jangka panjang yaitu koordinasi antara lembaga-lembaga terkait.
  • TKI membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri lagi dengan negaranya.
  • Tetap ada perhatian yang seimbang antara TKI yang kembali ke luar negeri dan yang tidak memiliki pekerjaan.
  • Sangat penting untuk meingkatkan skill para TKI supaya ketika kembali mereka memiliki skill yang mumpuni.
  • Pentingnya meningkatkan kewaspadaan masyarakat di daerah pedesaan bahwa ada hal-hal buruk dalam migrasi.
  • Kami ingin tekankan pentingnya untuk mendefinisikan ulang B2NPTKI.
  • Kami sangat mengharapkan supaya individu tidak lagi bekerja di luar negeri karena terpaksa, harus dengan niat dan pilihan kuat.
  • Kami melihat mulai ada keseriusan pemerintah untuk mementingkan perlindungan daripada kepentingan ekonomi.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan