Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Panja BPJS Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Asosiasi Klinik Indonesia, Asosiasi Dinas Kesehatan dan Perhimpunan Klinik & Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia

Tanggal Rapat: 9 Sep 2015, Ditulis Tanggal: 6 Sep 2021,
Komisi/AKD: Komisi 9 , Mitra Kerja: Asosiasi Dinas Kesehatan

Pada 9 September 2015, Komisi 9 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Asosiasi Klinik Indonesia, Asosiasi Dinas Kesehatan dan Perhimpunan Klinik & Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia mengenai Panja BPJS Kesehatan. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Ermanela dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dapil Nusa Tenggara Barat pada pukul 14.30 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : ekonomi.bisnis.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Asosiasi Klinik Indonesia
  • Manfaat Asosiasi Klinik Indonesia bagi pemerintah adalah membantu tercapainya sistem pelayanan berbasis keluarga.
  • Asosiasi Klinik Indonesia bagi BPJS Kesehatan saat ini membantu memfasilitasi dengan klinik yang berkualitas untuk pesertanya.
  • Bagi masyarakat, memudahkan aksesibilitas fasilitas.
  • Konsep Asosiasi Klinik Indonesia adalah di setiap 10.000 jiwa minimal ada 1 klinik.
  • Klinik masa depan adl perizinan klinik yang benar, sumber daya manusia yang ada di klinik berkualitas, peralatan klinik dan lain-lain.
  • Biaya negosiasi antara BPJS Kesehatan dan asosiasi klinik nanti hasilnya akan dibawa ke pemerintah.
  • Namun BPJS Kesehatan sangat jarang mengajak Asosiasi Klinik Indonesia untuk melakukan negosiasi, main memutuskan saja.
  • Di lapangan, BPJS Kesehatan menetapkan tarif sendiri, tidak berkomunikasi dengan Asosiasi Klinik Indonesia.
  • Sertifikasi klinik selama ini Asosiasi Klinik Indonesia yang lakukan, sedangkan akreditasi klinik belum tahu siapa yang akan melakukan.
  • Salah satu peran Asosiasi Klinik Indonesia adalah menjaga mutu klinik.

Perhimpunan Klinik & Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia
  • Adanya Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia adalah sebagai gerbang untuk rujukan yang lebih baik.
  • Untuk kapitasi, Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia dibayar Rp.8.000/bulan/peserta.
  • Untuk pembayaran rawat inap hanya dibayar Rp.120.000/hari/peserta.
  • Padahal hitungan Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia adalah Rp.300.000/hari/pasien.
  • Pemerintah main langsung menetapkan. Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia tidak diajak negosiasi terlebih dahulu.

Asosiasi Dinas Kesehatan
  • Asosiasi Dinas Kesehatan termasuk di dalamnya puskesmas.
  • Keberadaan Asosiasi Dinas Kesehatan di BPJS Kesehatan telah sesuai dengan undang-undang.
  • Kalau kapitasi dan jasanya besar di Puskesmas, dinas kesehatan juga ingin merasakan hal yang sama
  • Dana yang sedikit tidak masalah, yang menjadi masalah adalah tenaga-tenaga fungsional banyak yang eksodus masuk.
  • Sistem rujukan juga perlu diperbaiki di sistem BPJS Kesehatan.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan