Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

RUU Kewirausahaan Nasional — Panitia Khusus DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Badan Ekonomi Kreatif RI dan Rektor President University

Tanggal Rapat: 7 Feb 2018, Ditulis Tanggal: 14 Sep 2020,
Komisi/AKD: Panitia Khusus , Mitra Kerja: Rektor President University

Pada 7 Februari 2018, Panitia Khusus DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Badan Ekonomi Kreatif RI dan Rektor President University tentang RUU Kewirausahaan Nasional. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Wahyu Sanjaya dari fraksi Partai Demokrat dapil Sumatra Selatan 1 pukul 14:35 WIB. (ilustrasi:Jejak Parlemen)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Pejabat Eselon 1 Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)
  • Rencana induk kewirausahaan pusat perlu diatur setingkat dengan peraturan Presiden. Selanjutnya, perlu ditegaskan pihak yang menginisiasi kewirausahaan nasional.
  • Hak cipta adalah bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Ketentuan sanksi hendaknya harus dapat dirumuskan secara tegas dan jelas agar tidak jadi pintu masuk kriminalisasi wirausaha pemula.

Rektor President University
  • Hal yang belum diatur dalam RUU Kewirausahaan Nasional adalah bisnis keluarga. Selanjutnya, perlu dijelaskan mengenai durasi perizinan sebab mungkin saja ada anak SMP kelas 1 ingin memulai start-up tapi terhalang persyaratan KTP.
  • Sanksi Rp10 Miliar terlalu besar apalagi untuk wirausaha pemula.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan