Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Peninjauan dan Pemantauan UU Nomor 18 Tahun 2012 - RDP Baleg dengan Tenaga Ahli

Tanggal Rapat: 14 Apr 2016, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Badan Legislasi

Pada 14 April 2016 Badan Legislasi (baleg) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tenaga Ahli (TA) membahas Peninjauan dan Pemantauan UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. Rapat dipimpin oleh Firman Subagyo dapil Jateng 3.

Pemaparan Mitra

Tenaga Ahli:

  • Tenaga ahli menyampaikan latar belakang mengenai UU Nomor 18. Adapun latar belakang tersebut seperti:
    1. Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan merupakan salah satu Undang-undang yang penting dan strategis.
    2. Tujuan UU Nomor 18 tahun 2012 adalah sebagai berikut: meningkatkan kemampuan memproduksi pangan secara mandiri, menyediakan pangan yang beraneka ragam dan memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi bagi konsumsi masyarakat.
    3. Mewujudkan tingkat kecukupan pangan, terutama pangan pokok

      Pemantauan Rapat

      Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan