Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2017, dan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53/PUU-XV/2017 tentang Verifikasi Partai Politik – RDP Komisi 2 dengan KPU dan Bawaslu

Tanggal Rapat: 19 Jan 2018, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 2

Pada 19 Januari 2018, Komisi 2 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2017, PKPU Nomor 11 Tahun 2017, serta Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)Nomor 53/PUU -XV/2017 tentang Verifikasi Partai Politik.

Rapat dipimpin dan dibuka oleh Zainudin Amali dari Fraksi Golkar dapil Jawa Timur 11 pada pukul 00.55 WIB. Rapat dinyatakan terbuka untuk umum.

Sebagai pengantar rapat, Zainudin menyatakan bahwa Komisi 2 DPR-RI harus segera menyelesaikan tugasnya bersama dengan KPU dan Bawaslu sebagaimana yang sudah dikomitmenkan pada rapat 16

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan