Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Permasalahan Lahan Tambang Ombilin di Sawahlunto - Audiensi Komisi 6 DPR RI dengan Serikat Pekerja PT KAI dan Ketua Kerapatan Adat Nagari Kolok

Tanggal Rapat: 26 Feb 2020, Ditulis Tanggal: 4 Mar 2020,
Komisi/AKD: Komisi 6 , Mitra Kerja: Ketum SPJICT

Pada 26 Februari 2020 Komisi 6 DPR RI mengadakan audiensi dengan Serikat Pekerja PT KAI dan Ketua Kerapatan Adat Nagari Kolok tentang permasalahan lahan tambang Ombilin di Sawahlunto. Audiensi ini dipimpin oleh Martin M dari Fraksi Nasdem dapil Sumatera Utara 2 pada pukul 14:52 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Ketua Kerapatan Adat Nagari Kolok
  • Ada permasalahan soal lahan tambang Ombilin di Sawah lunto, PT. Bukit Asam mengatakan pernah membebaskan lahan tambang dengan pesta adat tetapi sebagai Ketua adat merasa tidak pernah menerima ini tapi PT. BA mengataka sah, Kerapatan Adat Nagari Kolok meminta dilakukan sosialisasi soal ini.
  • Kerapatan Adat Nagari Kolok menerima peta dari PT. BA yang sebenarnya peta tersebut tidak boleh dipublikasikan ke masyarakat, dapat disimpulkan bahwa sesuai judul peta yang artinya sebaran batubara di Ombilin, Peta dijadikan PT. BA untuk batasan lahan yang akan digantikan ke rakyat dan dengan adanya pembebasan lahan, pesta adat yang dimaksud sudah terbantahkan.
  • Kerapatan Adat Nagari Kolok meminta PT. BA mengembalikan tanah diluar pasca tambang kepada Kerapatan Adat Nagari Kolok sebagai penguasa.

DPRD Sawah Lunto
  • Pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa karena DPRD Sawah Lunto tidak mempunyai DAK.
  • DPRD Sawah Lunto merasa dibodohi oleh PT. BA, peta yang mereka tunjukan adalah sebaran batubara tetapi mereka menyebut itu peta kepemilikan.

Ketum Serikat Pekerja PT. KAI
  • Hal-hal yang perlu mendapat dukungan dari segi internal yaitu dugaan Pelanggaran PKB, dugaan Kriminalisasi Ketum SPKA.
  • Hal-hal yang perlu dukungan dari segi eksternal yaitu volume BBM subsidi bagi angkutan kereta api dan iuran jaminan hari tua (JHT) pekerja PT. KAI di PT. AJS.

Ketum SPJICT
  • SPJICT meminta komisi 6 DPR RI mendukung SPJICT untuk mengelola JITC secara mandiri karena memang layak.
  • Dampak kepada pekerja akibat penolakan perpanjangan kontrak JITC, JITC meminta dukungan kom 6 DPR RI untuk menyelesaikan ini.
  • SPJICT akan menghormati keputusan dari pemerintah dan BUMN, SPJICT hanya meminta kejelasan.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan